Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana
Jambi, Pilarmedianusantara.com – Gubenur jambi menyatakan kalau pembangunan dan penghancuran bangunan tanggo rajo itu perintah saya, Proyek Rp 2 miliar di Kawasan Tanggo Rajo Jambi yang mengunakan APBD PROV JAMBI 2024 /2025 dibongkar. Gubernur Jambi Al Haris mengakui pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo senilai Rp 2 miliar perintahnya. Ia meminta lokasi bangunan dipindahkan ke tempat lain.

“Pertama, kita kan membangun ini kan sebenarnya kan dasarnya adalah untuk bagi masyarakat. Nah jadi, awal dibangun saya juga tidak tau lokasi di mana, saya kan terima aja kan. Ternyata, sudah ada apa namanya masterplan lah, yang sudah dibikin lama, oleh yang dahulu gitu kan. Nah PU rupanya itu, diteruskan oleh mereka, saya malah minta di bawah ini (lokasi lain) yang dia tangani gitu loh, kan di bawah ini yang mencengangkan perihal ini tidak mendapatkan restu dari dinas perdagangan provinsi jambi, pihak Al Haris cuma Melibatkan Dinas PU provinsi yang nota bene adalah keluarga Gubernur Jambi”.
Al Haris mengaku sebelumnya sudah menemui Kepala Dinas PUPR Jambi, yakni M Fauzi.
“Saya bilang dengan Kadis PU, coba dipelajari lagi, apakah itu efektif di situ, itu parkirnya nggak ada, itu mentok ke rumah Bapak Wakapolda di depannya. Apakah itu tidak mengganggu itu nanti, nanti itu orang ngamen-ngamen terus segala macam, apa itu tidak suaranya sampai ke rumah beliau, ya kan. Belum lagi parkirnya nggak ada kan rawan juga nanti, kecelakaan di situ kan. Nah, maka gimana, Pak, ya kalau bisa, kalau itu masih mungkin ya pindahkan saja, jadi pindahkan saja ke tempat lain, supaya tidak mengganggu,” ujar Haris.
Di lain pihak aliansi masyarakat Jambi megemukakan kalau sudah di buat terus di bongkar itu terkesan pemborosan Anggaran Provinsi pada saat Jambi lagi krisis malah menghambur hamburkan anggaran, di karenakan proyek ini aliansi masyarakat Jambi untuk transparansi menyatakan pembongkaran dan pembangunan Jambi cuma kilah untuk mengambil dana setoran, dan mengembalikan dana pilkada kemarin tidak cuma itu aliasi masyarakat Jambi untuk transparansi dan dengan perhimpunan pemuda mahens melakukan aksi demo di Polda Jambi dan BPK RI perwakilan Jambi agar mengusut tuntas pekerjaan tersebut, senada dengan itu Polda Jambi bantah pembongkaran Tanggo Rajo perintah Wakapolda, sampai berita ini di turunkan pihak PUPR provinsi jambi M.FAUZI belum bisa di temui.








