Jurnal Pilar | Alan Sidik
Kabupaten Bima, Pilarmedianusantara.com – Penetapan Desa Tente, Kecamatan Woha, sebagai wilayah program Desa Bebas Narkoba” oleh Satresnarkoba Polres Bima menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan jika melihat berbagai dugaan peredaran narkotika yang selama ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Bahkan, sebagian warga menyindir bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di wilayah tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Masyarakat Woha mempertanyakan sejauh mana langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Bima, dalam melakukan pengungkapan kasus serta pemberantasan jaringan peredaran narkoba di wilayah Tente dan sekitarnya.
Jangan sampai status Desa Bebas Narkoba hanya menjadi slogan atau kegiatan seremonial semata. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata dan pengungkapan besar terhadap jaringan narkoba,” ungkap salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bima kepada awak media.
Sorotan publik juga mengarah pada minimnya pengungkapan kasus besar yang dinilai benar-benar lahir dari operasi internal Satresnarkoba sejak adanya pergantian pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polres Bima, mulai dari Kasat, KBO hingga Kanit Opsnal.
Menurut warga, jika pemerintah dan aparat serius menjadikan Desa Tente sebagai wilayah bebas narkoba, maka langkah yang harus dibuktikan adalah keberanian membongkar jaringan peredaran, menangkap bandar, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Program “Desa Bebas Narkoba” dinilai akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat apabila berjalan seiring dengan penegakan hukum yang nyata, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret serta pengungkapan signifikan dari aparat terkait guna menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan publik di wilayah Kecamatan Woha, khususnya Desa Tente.(Alan)








