PilarMediaNusantara.com, Mataram – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi tonggak peningkatan gizi masyarakat di Nusa Tenggara Barat kini tengah diterpa isu miring. Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi NTB menerima sejumlah laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik tidak etis dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan permainan oleh oknum yang merugikan banyak pihak.
Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Dr. Aka, mengungkap adanya dugaan oknum yang menjual akses pendaftaran kemitraan dengan mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN). Oknum tersebut menawarkan bantuan mendapatkan ID mitra melalui tautan resmi mitra.bgn.go.id, dengan imbalan uang.
“Mereka mengaku bisa ‘mengatur’ pendaftaran, padahal tidak punya akses resmi ke BGN. Ini murni penipuan,” tegas Dr. Aka,
Lebih jauh, Satgas MBG juga menyoroti dugaan praktik jual-beli titik koordinat lokasi calon dapur di berbagai kecamatan. Oknum diduga mendaftarkan titik lokasi fiktif—yang belum memiliki kesiapan fisik dapur mandiri—namun tetap memonopoli kuota di portal pendaftaran. Akibatnya, sistem menyatakan kuota di kecamatan tersebut telah penuh, padahal belum ada aktivitas nyata di lapangan.
“Kami mencatat bahwa sejumlah titik koordinat sudah didaftarkan oleh oknum yang belum membangun apapun. Ini menyebabkan mitra lain yang sungguh-sungguh ingin membangun dapur tidak bisa mendaftar. Jelas ini bentuk permainan bisnis yang merugikan banyak pihak,” ujar Dr. Aka.
Tak hanya itu, laporan juga menunjukkan adanya tekanan dari oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tekanan ini termasuk mempersulit kerja sama, menuduh harga bahan pangan terlalu tinggi, hingga mengarahkan mitra untuk membeli bahan dari pemasok tertentu yang harganya lebih mahal. Indikasi ini kuat mengarah pada adanya kepentingan tersembunyi.
Ironisnya, beberapa oknum SPPI juga diduga meminta uang secara diam-diam kepada mitra, meski dana operasional rutin sebesar Rp 2 juta per minggu telah disediakan oleh akunting resmi. Bahkan, ada laporan pencairan dana yang ditunda hingga minggu ketiga tanpa alasan yang jelas.
“Kondisi ini bertolak belakang dengan prinsip program. Dana seharusnya mendukung dapur berjalan, bukan menghambat,” ucap Dr. Aka.
Satgas juga menemukan adanya SPPI yang merangkap sebagai supplier di dapur yang ia kelola sendiri, seperti kasus suplai susu di salah satu kabupaten di Lombok. Tekanan juga dirasakan oleh akunting, ahli gizi, dan asisten lapangan, beberapa bahkan memilih mundur karena tidak tahan dengan sistem yang tidak transparan.
Dr. Aka menegaskan bahwa pihaknya akan segera menertibkan pola kerja sama yang dibangun secara sepihak oleh oknum dengan pihak yang mengatasnamakan BGN. “Kami akan luruskan semua ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan BGN NTB dan bila perlu ke BGN Pusat,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Satgas MBG NTB membuka kanal pengaduan dan meminta mitra maupun pelaksana lapangan untuk tidak ragu melapor. “Kami butuh pengawasan publik agar program ini berjalan jujur, adil, dan transparan sesuai cita-cita Presiden,” tutupnya.








