Jurnal Pilar | Indra Jaya
Pilarmedianusantara.com – Hari ini, Jumat 19 September 2025, menjadi momentum bersejarah bagi keluarga besar Universitas Jayabaya. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, resmi dikukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Hukum (IADIH) Jayabaya dengan Ketua Umum Prof. Dr. Haris Athur Hedar, SH, MH.
Lebih dari 400 alumni doktor hukum hadir dalam acara tersebut, bersama para tokoh pemerintahan dan anggota DPR RI Komisi III yang juga merupakan alumni Jayabaya. Kehadiran Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Fauzi Hasibuan, SH, MH, beserta Ketua Yayasan Universitas Jayabaya, drg. H. Mustar Bonaventura, M.M., semakin menegaskan kuatnya ikatan intelektual dan emosional yang telah terjalin di antara para alumni.
Dalam kesempatan ini, Dr. Efri Jhonly, SH, MH, MM, M.Kn selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Jayabaya (IKA Jayabaya), menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas terbentuknya kepengurusan IADIH. Harapan sederhana namun penuh makna terucap: agar ilmu, pengalaman, dan dedikasi para alumni doktor hukum dapat menjadi penopang negara dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dr. Efri Jhonly juga menegaskan:
“Ilmu hukum bukanlah menara gading yang jauh dari rakyat, melainkan jembatan yang menghubungkan keadilan dengan kehidupan nyata. Tugas kita sebagai alumni doktor hukum adalah memastikan hukum hadir tidak hanya di atas kertas, tetapi hidup di tengah-tengah masyarakat. IADIH Jayabaya harus menjadi wadah yang menjaga nurani hukum, membela yang lemah, dan memastikan hukum bekerja untuk keadilan, bukan sekadar kekuasaan.”
Sejatinya, pengukuhan IADIH bukan sekadar seremoni kelembagaan. Ia adalah perwujudan dari ikatan yang mengakar: bahwa ilmu tidak berhenti di ruang kuliah, melainkan harus hidup di tengah masyarakat. Setiap pasal, teori, dan gagasan hukum mengandung tanggung jawab moral untuk menjadikannya cahaya bagi bangsa.

Universitas Jayabaya adalah rumah ilmu yang melahirkan generasi pejuang intelektual. Para alumninya telah, sedang, dan akan terus berkiprah di berbagai bidang kehidupan-pemerintahan, penegakan hukum, akademisi, maupun masyarakat luas. Dengan berdirinya IADIH, rumah besar ini semakin kokoh, sebab persatuan alumni bukan hanya sebatas ikatan emosional, tetapi juga ikatan tanggung jawab kebangsaan.
Filsuf Yunani kuno pernah berkata: “Keadilan adalah harmoni.” Dalam konteks Indonesia hari ini, harmoni itu tidak lahir dari kata-kata semata, melainkan dari kerja nyata, sinergi, dan kolaborasi. Kehadiran IADIH Jayabaya bukan sekadar menambah daftar organisasi, melainkan memperkuat simpul-simpul kebangsaan, mengisi ruang hukum dengan akal sehat, nurani, dan keadilan sosial.

Sebagaimana pepatah Minangkabau, “Alam takambang jadi guru” – alam yang terbentang luas adalah sumber ilmu. Bagi para alumni Jayabaya, bangsa dan negara inilah alam yang harus dipelajari, dibenahi, dan dijaga. Sinergi lintas alumni dan generasi akan menjadi energi kolektif dalam membangun universitas sekaligus mengabdikan diri pada Indonesia.
Pengukuhan IADIH Jayabaya di Hotel Borobudur hari ini adalah penanda: bahwa ilmu hukum bukan hanya tentang teks, melainkan tentang praksis; bukan sekadar logika, tetapi nurani; dan bukan sekadar individu, tetapi kebersamaan untuk membangun bangsa.
Semoga IADIH Jayabaya menjadi mata air keilmuan yang tak pernah kering, tempat seluruh alumni kembali untuk meneguhkan jati diri, sekaligus pelita bagi bangsa menuju keadilan yang hakiki.








