Kasus Dugaan Pencurian Kepsek SMKS di Bolo, Polres Bima Masih Lakukan Penyelidikan

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, Pilarmedianusantara.com – Proses hukum terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan Kepala Sekolah SMKS di Kecamatan Bolo saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyidik Polres Bima telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga meminta keterangan dari pihak terlapor.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH, menjelaskan bahwa tindak lanjut perkara akan dilakukan melalui gelar perkara untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Kalau bicara laporan ini, masih dalam tahap penyelidikan. Nanti hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak, ujarnya kepada wartawan.

Abdul Malik menambahkan, hingga Kamis kemarin pihaknya telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi beserta terlapor. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan dalam gelar perkara yang segera dilaksanakan.

Terkait pasal yang mungkin diterapkan, kata dia, yakni Pasal 362 dan 363 KUHP. Namun, kepastian penerapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara.

Dengan demikian, perkembangan lebih lanjut atas perkara ini akan ditentukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Bima.(Alan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *