Jurnal Pilar | Teuku Maulana Iqbal
Jambi, Pilarmedianusantara.com – Polemik keberadaan stockpile batu bara milik PT. SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, terus menjadi sorotan publik. Ribuan warga melakukan aksi blokade di jalur lintas Sumatera sebagai bentuk penolakan, hingga akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi menyegel lokasi tersebut. Namun, pertanyaan besar muncul: siapa sebenarnya yang memberi izin, dan bagaimana kelanjutan surat PJ. Walikota Jambi tertanggal 27 November 2023?
Surat resmi yang dikeluarkan PJ. Walikota saat itu, Sri Purwaningsih, meminta peninjauan kembali izin pembangunan stockpile PT. SAS. Artinya, masalah ini sudah diperhatikan sejak lama, bahkan sebelum terjadi aksi besar masyarakat. Namun, publik tidak pernah mengetahui tindak lanjutnya, meski surat tersebut ditembuskan ke berbagai kementerian, termasuk Kemendagri, KLHK, ATR/BPN, hingga BKPM. Diamnya tindak lanjut membuat legalitas izin PT. SAS semakin tidak jelas.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan saat penyegelan (13/09/2025) bahwa Pemprov tidak pernah mengeluarkan izin. Menurutnya, kewenangan ada di Pemkot Jambi. Tetapi, jika PJ. Walikota sudah meminta evaluasi sejak 2023, mengapa PT. SAS tetap beroperasi?
Sorotan publik kini mengarah pada Walikota Jambi saat ini, dr. Maulana. Dengan rekam jejak sebagai mantan Wakil Walikota dan sempat menjabat Walikota ketika Syarif Fasha maju ke DPR RI, masyarakat menilai Maulana tidak mungkin asing dengan persoalan perizinan tambang di kota tersebut. Pertanyaan pun muncul: apakah Walikota sudah mengetahui sejak awal, namun memilih diam, atau baru bergerak setelah aksi massa membesar?
Hilangnya tindak lanjut surat PJ. Walikota 2023 justru membuka celah bagi PT. SAS untuk terus beroperasi. Dampaknya, keresahan warga makin memuncak hingga ribuan orang turun ke jalan. Barulah pemerintah mengambil langkah penyegelan. Kini, publik menunggu jawaban: apakah PT. SAS beroperasi tanpa izin, atau ada permainan birokrasi di balik hilangnya surat tersebut? Hingga berita ini diturunkan, Walikota Jambi, dr. Maulana, belum memberikan keterangan resmi.








