Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com — Suasana Desa Rabakodo pada Kamis, 27 November 2025 tampak cukup ramai saat tim Inspektorat Kabupaten Bima turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jalan desa. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 10.24 WITA tersebut menyita perhatian warga setempat.
Dalam proses audit lapangan, para petugas Inspektorat terlihat melakukan pengukuran fisik menggunakan alat ukur serta meninjau sejumlah titik pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban anggaran (SPJ). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan penyimpangan tersebut kabarnya turut menyeret keterlibatan oknum pemerintah desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski demikian, pihak Inspektorat masih melakukan verifikasi mendalam sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Dalam foto yang beredar, tampak para auditor memeriksa kondisi jalan tanah yang berada di area pemukiman warga. Sejumlah masyarakat terlihat ikut menyaksikan proses pemeriksaan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap proyek yang menjadi kebutuhan publik.
Hasil temuan awal di lapangan disebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan anggaran dan progres fisik pekerjaan. Meski begitu, Inspektorat menegaskan bahwa penilaian resmi akan disampaikan setelah seluruh data diverifikasi secara menyeluruh.
Warga Desa Rabakodo berharap proses audit berlangsung objektif, transparan, dan mampu mengungkap fakta sebenarnya, terlebih proyek jalan tersebut merupakan fasilitas penting bagi aktivitas masyarakat setempat. Sejumlah warga juga berharap dugaan adanya SPJ fiktif dapat dituntaskan secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.








