PilarMediaNusantara.com, Jambi, Kerinci – Puluhan masyarakat yang tergabung bersama sejumlah LSM lokal di Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kerinci. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penyimpangan distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram yang dinilai merugikan masyarakat sekaligus menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lemahnya pengawasan dari Disperindag Kerinci terhadap distribusi LPG subsidi. Padahal, gas melon berlabel subsidi itu seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Namun faktanya, banyak oknum yang diduga menikmati keuntungan dari selisih harga jual yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pertamina.
Perwakilan pengunjuk rasa menuding Disperindag seakan tutup mata atas persoalan ini. Saat ditemui, Kepala Disperindag Kabupaten Kerinci mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya dugaan penyimpangan tersebut. Jawaban itu justru memantik kekecewaan warga karena dianggap sebagai bentuk abai terhadap tugas utama Disperindag dalam hal pengawasan.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Kerinci, Amrizal, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, praktik penyimpangan distribusi LPG 3 Kg telah berlangsung sekitar empat tahun terakhir dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Dengan selisih harga yang mencapai Rp5.000 per tabung di atas HET, jika dikalikan dengan jumlah distribusi sekitar 498.388 tabung per kuota, kerugian bisa mencapai Rp2,5 miliar per bulan. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi sudah masuk ranah hukum yang harus ditangani serius oleh pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum,” tegas Amrizal.
Sementara itu, Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Kerinci, Ziko Fernandes, menyatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi sejatinya merupakan kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi. Pernyataan tersebut semakin memunculkan kesan adanya saling lempar tanggung jawab antarinstansi, sehingga permasalahan tidak kunjung terselesaikan.
Di sisi lain, Ketua LSM GERAM Kerinci, Hendri Wijaya, mengungkapkan bahwa saat ini ada empat perusahaan yang diberi kewenangan untuk menyuplai LPG 3 Kg subsidi di Kerinci. Menurutnya, dugaan penyimpangan terjadi karena lemahnya kontrol dan tidak adanya ketegasan dalam pelaksanaan distribusi.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Polres Kerinci agar bisa diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban sementara segelintir pihak meraup keuntungan,” ujar Hendri.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Amrizal yang menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum agar kerugian negara dapat dihentikan. Ia juga meminta pemerintah pusat turun tangan langsung mengatasi masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Disperindag Kerinci belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dan temuan masyarakat maupun LSM. Warga berharap aparat hukum segera bertindak agar praktik penyimpangan distribusi LPG subsidi di Kerinci tidak terus berlarut-larut. (red/tim)








