KAJAK Gelar Aksi Damai di Polda Jambi, Soroti Dugaan Penggelapan Hak Masyarakat oleh PT KMH

Jurnal Pilar | Teuku Iqbal

Jambi, Kamis, 12 Februari 2026 Pilarmedianusantara.com – Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi. Dalam aksi tersebut, KAJAK mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), H. Asrori, serta pihak yang mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), Andika.

Di sela-sela aksi, Bardianto menyampaikan bahwa sejak lama masyarakat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, khususnya warga Desa Batang Merangin dan Desa Muaro Imat, menuntut agar PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melepaskan hak atas limbah B2 atau material besi bekas pembangunan mess pekerja dan peralatan kerja yang sudah tidak terpakai (scrap).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, limbah besi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ton untuk Desa Batang Merangin dan 2.000 ton untuk Desa Muaro Imat. Material tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di dua desa yang terdampak langsung pembangunan intake dan terowongan air penggerak turbin di Desa Muaro Imat.

Bardianto menyebutkan bahwa pihak PT KMH sebelumnya telah menyanggupi permintaan tersebut. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh H. Asrori di hadapan tokoh masyarakat dan unsur Kecamatan Batang Merangin.

Namun, dalam realisasinya, besi-besi tersebut justru diangkut dan diduga telah dilebur di Serang, Banten. Tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Besi-besi itu dipindahkan. Namun, jika merasa dirugikan, kenapa ada laporan dugaan penipuan terhadap PT KMH Kerinci di Polda Jambi? Uang kami diterima, tetapi besi tidak kami dapatkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, menirukan pernyataan oknum pengusaha yang melaporkan Humas PT KMH.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui material tersebut telah dijual kepada pengepul lain.

Tokoh masyarakat tersebut menegaskan bahwa pihaknya merasa telah ditipu oleh PT KMH Kerinci. Ia menyatakan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dalam proyek PLTA Kerinci yang dikelola perusahaan tersebut.

“Kami sudah berkali-kali merasa dirugikan. Kami akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) agar hak-hak kami dapat diberikan,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga meminta perhatian Kapolda Jambi terhadap kondisi penegakan hukum di Kabupaten Kerinci. Menurutnya, banyak keluhan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat, namun belum mendapatkan respons memadai dari aparat penegak hukum setempat.

Mereka bahkan meminta agar Kapolres Kerinci diganti serta memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan kecurangan terkait penggelapan hak masyarakat.

Sementara itu, pihak Humas PT KMH Kerinci telah dihubungi melalui WhatsApp oleh pewarta Pilar Media Nusantara untuk dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *