Pemuda dan Masyarakat Rabakodo Desak Transparansi Dana Desa Berakhir Disegel Kantor Desa

Jurnal Pilar | Alan Sidik

Bima, 12 September 2025 Pilarmedianusantara.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Rabakodo menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Rabakodo, Zumardani MN. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 tidak transparan dan terindikasi fiktif.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menuding kepala desa bersama oknum tertentu melakukan praktik kolusi, nepotisme, hingga dugaan korupsi. Temuan yang disampaikan aliansi antara lain manipulasi SPJ, pemangkasan belanja, serta dugaan penggelapan aset desa berupa dua unit armada sampah (Bajaj Desa) dan program rumah tidak layak huni yang dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

Aliansi menyampaikan enam tuntutan, di antaranya:

1. Transparansi laporan Dana Desa tahun anggaran 2022–2024.

2. Mendesak Tipikor Polres Bima dan Inspektorat melakukan audit menyeluruh.

3. Pengembalian aset desa yang diduga disalahgunakan.

Mereka juga mengingatkan, jika tuntutan tidak dipenuhi, Kantor Desa Rabakodo akan disegel sementara.

Aksi protes ini dipicu lambannya respon kepala desa terhadap desakan masyarakat. Massa sempat melakukan pemblokiran jalan, hingga akhirnya kepala desa keluar menemui warga. Namun, karena tidak ada jawaban yang jelas, aksi berujung pada penutupan Kantor Desa Rabakodo.

Aliansi menegaskan, gerakan ini bertujuan mendorong tata kelola Dana Desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *