Jurnal Pilar | Iqbal Maulana
Selasa, 9 Desember 2025 Jambi, Pilarmedianusantara.com – Forum Komunikasi Anti Korupsi Masyarakat Jambi (FORMATEK) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi. Dalam aksinya, Koordinator Lapangan FORMATEK, Barniato, menyampaikan adanya dugaan manipulasi data dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024
Dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi mulai dari pengangkatan tenaga kerja sukarela(TKS ) pada tahun 2023 hingga kesalahan pembayaran honor pada tahun 2020. FORMATEK menilai ada kejanggalan dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan yang bekerja dalam lingkup pemerintahan Muaro Jambi Padahal, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., sebelumnya menegaskan bahwa tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK setelah memiliki masa pengabdian minimal 2 (dua tahun.) Bukan Tenaga kerja Sukarela ( TKS ) Namun kenyataan di lapangan , aturan tersebut diduga dilanggar oleh pihak-pihak terkait. Tenaga Sukarela yang baru mengabdi,kurang dari dua tahun di paksakan bisa ikut seleksi penerimaan dan yang parah nya LULUS pulak tungkas nya
FORMATEK menduga adanya praktik permainan uang dalam proses seleksi.Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Selain itu, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa sejumlah nama yang lolos merupakan titipan beberapa pejabat di lingkaran pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

Salah Seorang tenaga honorer di Lingkungan Dinkes yang telah bekerja lebih dari 10 tahun, sebut saja “Bunga” (nama disamarkan demi keamanan), mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah lama mengabdi sejak masih di Pustu hingga sekarang sudah menjadi Puskesmas. Tapi tidak juga diangkat. Tes pun tidak lulus, sementara yang baru masuk justru bisa jadi PPPK. Malang sekali nasib kami,” ucapnya lirih.
Menindaklanjuti temuan dan laporan masyarakat, FORMATEK resmi melaporkan dugaan ini ke penyidik Tipikor Polda Jambi. Laporan tersebut telah diterima dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami akan bongkar praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Barniato.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Tipikor Polda Jambi masih melakukan proses pengumpulan barang bukti dan keterangan dari pihak pelapor sampai berita ini di turunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.








