Jurnal Pilar | Ijay
Tangerang, Pilarmedianusantara.com – Forum Komunikasi Minangkabau Bersatu (FKMB) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi dalam aksi demonstrasi hari ini, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik aparat kepolisian.
Tragedi ini merupakan catatan kelam yang tidak hanya merenggut nyawa seorang warga sipil, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan kemanusiaan. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan aparat seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru mengakibatkan korban jiwa.
Sehubungan dengan insiden tersebut, FKMB menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Menuntut investigasi transparan, independen, dan akuntabel terhadap peristiwa yang menelan korban jiwa ini.
2.Meminta pertanggungjawaban institusional dari Kepolisian, apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengamanan aksi.
3.Mendesak reformasi pendekatan pengamanan aksi massa, dengan mengedepankan prinsip humanis, persuasif, serta menjunjung tinggi keselamatan rakyat.
4.Menuntut jaminan keadilan dan kompensasi bagi keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab negara.
Kami menegaskan bahwa tragedi ini bukan semata-mata tentang hilangnya satu nyawa, melainkan tentang keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Bila negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam ruang demokrasi, maka esensi negara hukum itu sendiri dipertaruhkan.
FKMB menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjadikan tragedi ini sebagai momentum refleksi dan perbaikan sistem, agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan.







