Bima, Pilarmedianusantara.com – Proyek pembangunan Jembatan Rade di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menuai sorotan publik. Jembatan yang baru selesai dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu kini sudah mengalami kerusakan meski masih dalam tahap perawatan.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima melalui program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dengan subkegiatan Pembangunan Jembatan. Pekerjaan ini bernama “Rekonstruksi Jembatan Rade Kecamatan Madapangga” dengan nilai kontrak mencapai Rp 6.285.572.000 (enam miliar dua ratus delapan puluh lima juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dewi Wangi yang beralamat di Kota Mataram, dengan masa pelaksanaan selama 280 hari kalender dan bersumber dari dana hibah pemerintah pusat, tahun anggaran 2025.
Salah satu aktivis pemerhati pembangunan di wilayah tersebut menyayangkan kondisi jembatan yang sudah tampak rusak.
“Ketebalan aspalnya sangat tipis sehingga mudah ambruk. Kami meminta pihak pelaksana bertanggung jawab atas kerusakan ini,” ujarnya kepada wartawan.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun meninjau kondisi jembatan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis, agar tidak membahayakan pengguna jalan dan aset publik yang menelan biaya besar tersebut.








