Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana
Rabu, 01 April 2026 Pilarmedianusantara.com – Sarolangun, Jambi telah terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum kepala dusun inisial R, tepatnya di Desa Bukit Suban, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang yang seharusnya menjadi pelindung warga, justru terduga pencabulan dan pemerkosa warga sendiri. Perbuatan ini merusak sendi-sendi moral warga kampung.
Dalam pantauan awak media, namun di balik megahnya pembangunan Desa Bukit Suban terdapat rahasia kelam yang selama hampir satu dekade membungkam seorang perempuan (R) dan menggoyang kepercayaan warga pada institusi penegak hukum. Kasus ini ditangani pihak PPA Polres Sarolangun. Awal dari permasalahan kasus yang menimpa R., seorang perempuan yang telah bersuami. Hingga kini, luka yang ia bawa bukan hanya luka fisik, tetapi juga luka batin akibat perbuatan yang dilakukan oknum kepala dusun Desa Bukit Suban, tampak jelas birokrasi yang tak kunjung bergerak dalam dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Laporan kepolisian telah ia buat. Tercatat jelas di surat laporan polisi (LP) korban dengan tanggal 7 Maret 2026 di Polres Sarolangun, Jambi, sampai saat ini belum ada kabar jelas mengenai tindak lanjut dari Polres Sarolangun. Sementara R. harus merelakan keadilan yang tak kunjung tiba. Awak media dihubungi masyarakat di sana dan bergegas melakukan investigasi dan verifikasi dengan mendatangi langsung lokasi Bukit Pal Makmur, Desa Bukit Suban, Kecamatan Sarolangun.
Setibanya menuju kediaman terduga pelaku, yaitu kepala dusun Bukit Pal Makmur, Desa Bukit Suban, Kecamatan Sarolangun, pertanyaan besar menggantung di benak tim, apakah benar laporan ini tenggelam?
Sesampainya di lokasi, kenyataan pahit terlihat jelas. Terduga pelaku yang masih menjabat sebagai kepala dusun Bukit Pal Makmur terlihat beraktivitas seperti biasa.
Ternyata benar, terduga pelaku saat dikunjungi berada di kediamannya.
Sewaktu diwawancarai, terduga pelaku mengakui perbuatan memperkosa R. pada Senin malam (30/03/26).
Terduga pelaku justru memberikan respons yang mengejutkan. Dengan tenang, ia mengakui perbuatan yang dituduhkan.
Pengakuan yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi proses hukum, namun seolah menjadi angin lalu bagi aparat penegak hukum.
Dari peristiwa ini, tersembunyi menyelimuti kegaduhan, yang mana ternyata menjadi buah bibir hangat di kalangan warga.
Beberapa sumber yang kami temui berbicara dengan suara berbisik, sesekali menengok ke kanan kiri seolah takut bayang-bayang ancaman membayangi.
Mereka mengungkapkan bahwa kampung yang dulu dikenal dengan kearifan lokalnya yang bersih, kini tercoreng.
“Perbuatan pelaku ini bukan hanya merusak moral, tapi juga menimbulkan kegaduhan.
Kami khawatir, ada hal tidak diinginkan terjadi hal tidak baik di kemudian hari.
Harapan kita, terduga pelaku harus diproses dan menjalankan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya dengan nada getir.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Di tengah teriknya matahari Sarolangun, terduga pelaku masih bebas berkeliaran, sementara R., korban yang telah memiliki suami, harus menanggung beban ganda, menjadi korban pemerkosaan sekaligus menjadi korban ketidakpastian hukum.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi ke polres dan mengawal kasus ini hingga ada titik terang. Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Polres Sarolangun.







