PT. SBK (Surya Bina Kencana) di Sinyalir Melakukan Penipuan Kepada Warga Jambi

Jurnal Pilar | Teuku Iqbal Maulana

Jambi, Pilarmedianusantara.com –  (27 0ktober 2025) Sekitar 14 warga kabupaten kerinci propinsi jambi,telantar di kalaimatan, di karenakan penempatan dan perjanjian yang di lakukan tidak sesui dengan kesepakatan awal, yang menyebabkan 14 orang belum di ketahui nasib nya di kalimatan sana kronologis nya sebagai berikut :

Berawal dari iksan warga semurup di dusun balai yang gigih menawarkan kerja perawatan kebun kayu kalitus di Kalimantan Timur dengan wajah yang ramah penuh senyum dan meyakinkan. Sedang menawarkan pekerjaan yang menggiurkan, iksan mengatakan kerja di Kalimantan gaji besar, kerja nya juga gampang di sana lokasi sangat datar. Sambil memperlihatkan video karyawannya yg sedang bekerja nyemprot kebun kalitus di Kalimantan, sudah banyak anggota saya di sana sudah pada behasil, bayangkan selama 3 (tiga) bulan saja mereka bisa mengupulkan uang rp 400.0000.0000 (empat ratus juta rupiah) kalian kalo mau berangkat kesana (Kalimantan Timur) ongkos di gratiskan PP (pulang pergi) kalo mau bertahan 6 bulan, dan saya kasih pinjaman RP.3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk di tinggal ke keluarga, kerja di sana ringan kalo nyemprot rumput bisa sambil lari2 itu lihat seperti yg di video sambil memperlihatkan video di HP nya, kalo 2 hektar sehari gampang bisa lebih ungkap paisal.

Bacaan Lainnya

Mendengar cerita tadi maka tertariklah rombongan 14 orang masyarakat kerinci masing2 berasal dari desa semurup, kemantan dan desa air hangat. Lalu tidak berselang lama berangkat lah rombongan tersebut dengan mengendarai pesawat Lion Super Air Jet dari jambi ke balik papan.

Dan langsung di antar ke lokasi bagian daerah Longnah di kawasan Kalimantan Timur sesampainya di lokasi rombongan warga Kerinci ini dimintai KTP (kartu tanda penduduk) nya dengan alasan admistrasi untuk perusahaan dan anehnya setelah selesai admistrasi KTP masih tetap di tahan dengan alasan pihak PT di kalimantan (PT INDOTANI) tidak mau mengembalikan dulu.

Bak kata pepatah untung tak dapat di raih malang tak dapat di tolak setelah berlangsung +-3 bulan bekerja ternyata lokasi kerja sangat berjurang dan rumput sangat tebal sehingga untuk servis mereka harus membeli lagi racun rumput yang harganya sekitar( sejuta lima ratus rupiah) sedang kan gaji borongan hanya (tigaratus ribu perhektar) jangan kan gaji besar seperti yg di bilang iksan pinjaman untuk keluaga di kampung pun sangat susah di dapat, kapan di tanya ada2 aja alasan yang di bilang sering masing2 pengurus saling melemparkan kata seperti iksan menyuruh minta ke ijen dan sebaliknya, saat di wawancarai inisial ‘B” Dengan nada sedih, bukan kami saja bahkan ada warga jambi sampai cerai, dan anak nya yg masih kelas 2 sma terpaksa harus putus sekolah dulu setahun karena ayahnya tidak mampu membiayai lagi.

Dan mereka saat ini masih di kemah tidak di kasih lagi ransumnya gk tau mereka makan apa, dan untuk saat ini sekitar 16 anggota pekerja yang masing2 14 orang berasal dari kerinci dan 2 orang berasal dari jawa telah di nyatakan kabur dari tempat bekerja mereka kabur tampa identitas, karena KTP di tahan. Ada yang beruntung bagi sebagian yg dapat kiriman dari kampung halaman. Dan ada yang masih terlantar berkeliaran di kalimantan timur yang tidak di ketahui posisinya.

Dan di konfirmasi lagi sebenarnya keberangkatan rombongan ini melalui PT SBK tanpa ada surat menyurat hitam di atas putih dan sebelum memutuskan kabur para warga ini sudah mencoba berunding dengan ke 3 orang tersebut untuk di pungkan andaikata masing2 mereka ada sangkutan dengan pihak SBK mereka siap ganti rugi di kampung halaman.

PT SBK( SURYA BINA KENCANA)
Yang di anggotai :
1.Ijen
(selaku ketua) yang beralamatkan semurup menikah di belui
2.Iksan
(Pemodal) beralamatkan desa semurup dusun balai
3.Irawan
(Pengurus lapangan) beralamatkan desa semurup
Saat di konfirmasi oleh awak media melalaui via WA/watsap tidak ada tanggapan atau tidak di balas

Kami mohon pak KAPOLRES KERINCI tolong di tindak PT SBK ini yang telah merugikan rakyat.
Tolong di hukum dengan tegas dan seberat-beratnya, agar tidak merugikan rakyat yang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *