Jurnal Pilar | Iqbal Maulana
Senin, 8 Desember 2025 Kerinci, Pilarmedianusantara.com – Amris Hamzah (60), warga Bedeng V, Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berencana melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Asrori, Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH). Ia merasa difitnah karena pihak perusahaan menyampaikan bahwa tanah yang pernah dibeli dari dirinya telah dibayarkan dua kali.
Amris mempertanyakan klaim tersebut karena ia belum menerima pelunasan pembayaran secara resmi. “Kok bisa tanah saya dibayarkan ke orang lain tanpa konfirmasi kepada saya sebagai pemilik sah? Ini akal-akalan Asrori,” ujarnya tegas.
Ia juga menyesalkan pernyataan yang dianggap memfitnah dirinya.
“Kalau tidak mau bayar, jangan fitnah orang. Tuhan lebih tahu mana yang benar,” tambahnya.
Sementara itu, saat dihubungi oleh wartawan Pilar Media Nusantara, Asrori hanya menyampaikan agar persoalan tersebut dilaporkan ke polisi. Namun ia juga mengancam akan balik melaporkan pihak terkait.
“Silakan lapor polisi. Tapi ingat, saya juga akan laporkan Anda,” ucap Asrori dengan nada tinggi, seperti disampaikan pihak media.
Ketika diminta mengonfirmasi lebih lanjut, Asrori menyarankan agar menghubungi seseorang bernama Vino yang disebut sebagai aparat. Hal itu membuat pihak media bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang membackingi persoalan ini.
Di sisi lain, Amris menegaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta pihak Polda Jambi untuk meminta keadilan dan penyelesaian atas kasus yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak PT KMH.








